Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Menuju New Normal, Pemprov Jateng Susun Pedoman New Norma

Kompas.com - 08/06/2020, 23:27 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menyusun kebijakan new norma sebagai pedoman yang digunakan menuju penerapan kenormalan baru atau new normal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan meskipun provinsinya belum menerapkan new normal, tapi persiapan menuju kebijakan itu terus dilakukan.

"Karena ada permintaan banyak sekali dari masyarakat terkait dengan new normal, maka saat ini kita new normanya dulu. Bukan new normal tapi new norma," kata Ganjar di Kantor Gubernur, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Survei: Elektabilitas Prabowo Turun Drastis, Anies Kalah dari Ganjar

Ganjar menegaskan belum semua daerah di Jateng akan diperbolehkan menerapkan new normal dalam waktu dekat.

"Kalau kita mau potong sampai level ke bawah kita bisa selektif. Maka normanya kita siapkan agar normal tidak kelabakan. Sehingga nantinya akan lebih bisa siap," ungkapnya.

Ganjar menyebut pedoman itu nantinya akan diterapkan pada berbagai sektor seperti industri, perdagangan, pariwisata, keagamaan, pondok pesantren, dan tenaga kesehatan.

"Sekarang mulai terasa beberapa sudah bergerak, tinggal sedikit yang perlu kita dorong agar fluktuasinya tidak terlalu tinggi dan grafiknya bisa sama. Meskipun ini tidak mudah, karena harus selektif," kata Ganjar.

"Misalnya Kota Semarang pasti belum, karena grafiknya masih meningkat. Kita siapkan untuk daerah yang sudah hijau," sambungnya.

Baca juga: Pertama Kali Jumatan Selama Pandemi, Ganjar: Umat Sudah Rindu

Ganjar menuturkan beberapa daerah hijau yang akan menerapkan new normal, diharuskan memegang pedoman yang disusun itu.

"Seperti Banyumas, Kota Tegal, sudah kontak saya minta diterapkan, mereka bilang uji coba dulu agar latihan. Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas," jelas Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com