Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pasutri Bandar Narkoba Tertangkap di Hotel Mewah, Istri Hendak Loncat dari Lantai 2 Usai "Nyabu"

Kompas.com - 08/06/2020, 22:28 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri F (40) dan KR (32) asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu seusai sang istri berteriak histeris seperti hendak loncat di lantai 2 hotel mewah.

Mereka diketahui bertengkar usai pesta sabu berdua di kamar hotel sampai menggegerkan pegawai hotel karena sang istri seperti hendak bunuh diri.

"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya. Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua. Kami pun lapor polisi langsung," jelas salah seorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin (8/6/2020) malam.

Baca juga: Suami Istri Bandar Sabu Tertangkap di Hotel Mewah Tasikmalaya

Setelah petugas datang ke lokasi, pasangan suami istri itu diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Polisi pun mendapati barang bukti sabu dan barang bukti lainnya seperti catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital dan alat hisap bong.

Mereka pun ternyata mengaku selama ini sebagai pengedar sabu dengan sistem tempel yang mendistribusikan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu. Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin malam.

Baca juga: Viral Foto Pernikahan Pasangan Suami Istri yang Ternyata Pengantin Perempuannya Laki-laki

Sampai sekarang, lanjut Yaser, pihaknya masih mengembangkan penangkapan suami istri sebagai bandar narkoba jenis sabu tersebut.

Pihaknya pun masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba selama ini yang dijalankan oleh kedua tersangka.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pasangan suami istri berinisal F (40) dan KR (32), asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, saat membawa sabu siap edar seberat 70 gram di sebuah kamar hotel mewah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore.

Kini, pelaku masih dimintai keterangan tim khusus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan selanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com