SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya tidak diperpanjang.
Risma bersama kepala daerah dari wilayah Surabaya Raya menghadiri rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu, Risma mengaku mendapatkan keluhan dari warga yang kesulitan mencari nafkah akibat penerapan PSBB.
"Saya mohon Bu, di beberapa kawasan, warga sudah banyak yang mengeluh karena susah mencari nafkah," kata Risma kepada Khofifah dalam rapat tersebut.
Risma mencontohkan seorang pegawai bengkel yang memiliki seorang istri dan tiga anak. Pegawai bengkel itu curhat kesulitan mencari nafkah karena penerapan PSBB.
Baca juga: Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya
"Apalagi hidup di Surabaya dengan mengontrak rumah, ini sangat berat," kata Risma.
Risma mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyusun draf peraturan wali kota untuk menyambut penerapan konsep new normal.
Dalam draf itu, Pemkot Surabaya juga mengatur penerapan protokol kesehatan hingga struktur paling rendah.
Aturan mengenai penerapan protokol kesehatan itu dipercaya efektif untuk memutus penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
"Protokol kesehatan disusun khusus dan detail untuk mal, warung kopi, kantor perusahaan hingga toko kelontong," terang Risma.