Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Ditangkap Polisi, Mengaku Sudah Disetubuhi Suami

Kompas.com - 08/06/2020, 20:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap Mit (25), pengantin perempuan yang belakangan diketahui suaminya berjenis kelamin laki-laki.

Mit diketahui merupakan warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan dilakukan setelah suaminya Muh (25), melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu dan keluarganya dicemarkan oleh Mit.

Saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Mit berdalih suaminya itu sebenarnya sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki.

Sebab, sebelumnya ia mengaku sudah disetubuhi oleh suaminya tersebut.

Karena itu, ia merasa heran kalau akhirnya justru dipermasalahkan.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah , dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020)

"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.

Baca juga: Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Pasangannya Waria, Curiga Saat Malam Pertama

Pembelaan diri

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Meski terlapor mengaku demikian, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menganggap pengakuannya tersebut hanya sebagai bentuk pembelaan diri.

Karena itu, proses hukum tetap akan terus berlanjut.

Terlebih, korban sudah membuat laporan dan merasa dirugikan atas perbuatannya.

"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.

Saat ini, lanjut Dhafid, pendalaman penyelidikan terkait kasus itu masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Mit, kata dia, terancam dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Pengantin Wanita yang Ternyata Pria: Dia Tahu Saya Cowok

Rugi Rp 20 Juta dan keluarga dicemarkan

Ilustrasi uang pinjaman.Dok. Kredivo Ilustrasi uang pinjaman.

Dhafid mengatakan, Muh atau pengantin pria sebelumnya melaporkan Mit atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.

Pasalnya, dalam prosesi pernikahan yang dilakukan dengan Mit, pelapor telah mengeluarkan biaya mahar sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, pelapor dan keluarganya merasa malu setelah belakangan mengetahui bahwa pengantin perempuan tersebut berjenis kelamin laki-laki.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," katanya.

Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu

Sebelumnya diberitakan, perkenalan antara Muh dan Mit berawal dari media sosial.

Saat itu, Muh menganggap bahwa Mit adalah seorang perempuan.

Karena merasa nyaman, akhirnya mereka bersepakat untuk lanjut ke pelaminan.

Namun, Muh curiga saat malam pertama, karena Mit menolak untuk diajak berhubungan badan.

Bahkan keesokan harinya, istrinya tersebut mendadak minta cerai dan kabur dari rumah.

Setelah coba dicari asal-usulnya, Muh mengaku kaget. Karena dari keterangan ketua RT tempat tinggal istrinya tersebut, dikatakan bahwa Mit berjenis kelamin laki-laki.

Karena merasa tertipu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com