Dhafid mengatakan, Muh atau pengantin pria sebelumnya melaporkan Mit atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Pasalnya, dalam prosesi pernikahan yang dilakukan dengan Mit, pelapor telah mengeluarkan biaya mahar sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, pelapor dan keluarganya merasa malu setelah belakangan mengetahui bahwa pengantin perempuan tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," katanya.
Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu
Sebelumnya diberitakan, perkenalan antara Muh dan Mit berawal dari media sosial.
Saat itu, Muh menganggap bahwa Mit adalah seorang perempuan.
Karena merasa nyaman, akhirnya mereka bersepakat untuk lanjut ke pelaminan.
Namun, Muh curiga saat malam pertama, karena Mit menolak untuk diajak berhubungan badan.
Bahkan keesokan harinya, istrinya tersebut mendadak minta cerai dan kabur dari rumah.
Setelah coba dicari asal-usulnya, Muh mengaku kaget. Karena dari keterangan ketua RT tempat tinggal istrinya tersebut, dikatakan bahwa Mit berjenis kelamin laki-laki.
Karena merasa tertipu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.