Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ribu Buruh Minta Jaminan Tak di-PHK, Ini Kata Bupati Sumedang

Kompas.com - 08/06/2020, 19:16 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, buruh di Sumedang diharapkan bersabar dan menunggu keluarnya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mengenai keinginan buruh yang meminta untuk kembali bekerja setelah dirumahkan, kami berharap buruh dapat bersabar menunggu kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Dony kepada Kompas.com.

Dony menuturkan, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, buruh juga harus tetap mengikuti anjuran pemerintah, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Dony menyebutkan, setelah memasuki new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, karyawan yang sebelumnya dirumahkan akan dipekerjakan kembali secara bertahap hingga 75 persen.

"Jadi kita sama-sama tunggu aturannya," sebut Dony.

Dony menyebutkan, Pemkab Sumedang sendiri saat ini terus berupaya menyelesaikan permasalahan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19.

Termasuk masalah buruh yang diliburkan atau dirumahkan oleh perusahaan sejak merebaknya wabah virus corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com