Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penumpang Pesawat Positif Corona, Gugus Tugas "Tracing" 80 Penumpang Lain dan 5 Kru

Kompas.com - 08/06/2020, 15:46 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah dua penumpang pesawat asal Sumatera Barat ketahuan positif Covid-19, pihak Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melakukan tracing dan menyerahkan nama-nama penumpang dan kru pesawat ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar.

Hasilnya ada 80 penumpang dan 5 kru pesawat yang berhasil ditracing dan nama-namanya diserahkan ke tim gugus tugas.

"Ada 80 penumpang dan 5 kru pesawat hasil tracing dari penumpang yang positif Covid-19," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Lion Air Telantarkan Dua Penumpang asal Flores di Bandara Ngurah Rai

Yos mengatakan dua penumpang tersebut diketahui positif setelah mendarat di BIM dan menjalani tes swab dan hasilnya keluar pada Sabtu (6/6/2020).

Tes swab dilakukan, kata Yos, merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk dilakukan kepada setiap penumpang yang mendarat di BIM.

"Ini kan kebijakan Pemprov yang sangat bagus. Penumpang yang belum dibekali surat keterangan negatif tes swab mesti melakukan tes saat mendarat di BIM. Biaya tesnya gratis," jelas Yos.

Menurut Yos, kebijakan ini diberlakukan kepada penumpang yang naik pesawat yang dibekali surat rapid test.

Baca juga: Video Viral, Seorang Penumpang yang Dicurigai Suspect Corona di BIM Diisolasi

Sementara yang sudah memilik atau sudah tes swab, tidak dilakukan lagi tes swab saat mendarat di BIM.

"Yang naik pesawat itu harus dibekali surat keterangan negatif hasil swab atau non reaktif untuk rapid test. Nah, yang pakai rapid test bakal di tes swab saat mendarat di BIM," kata Yos.

Tiba di BIm wajib tes swab gratis

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal yang dihubungi terpisah mengakui bahwa Pemprov Sumbar menerapkan kebijakan wajib swab bagi penumpang yang mendarat di BIM.

"Iya wajib harus tes swab. Ini gratis. Hal ini bertujuan untuk menyaring penumpang yang datang ke Sumbar," kata Jasman.

Baca juga: Perantau Pulang Naik Pesawat Positif Covid-19, Wabup Pertanyakan Protap Bandara

Jasman mengatakan kebijakan ini diberlakukan sejak Lebaran 2020 hingga ada aturan selanjutnya.

"Sudah sejak Lebaran lalu sampai nanti ads kebijakan baru," jelas Jasman.

Menurut Jasman, kebijakan itu sudah terbukti efektif mampu menyaring dua penumpang pesawat yang positif Covid-19.

 

"Ini langkah antisipasi kita. Dapat dibayangkan jika tidak kita lakukan ini, maka dua penumpang tersebut tentu akan menjadi carrier pembawa virus," jelas Jasman.

Menurut Jasman, setelah dua penumpang itu diketahui positif, pihaknya langsung melakukan tracing dan melakukan tes swab.

Baca juga: Gubernur Sumbar: Aplikasi Injil Bahasa Minang Sudah Hilang, Masyarakat Tahan Diri

Sebelumnya diberitakan, dua penumpang pesawat dari Jakarta positif Covid-19 setelah diperiksa ketika mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar.

Dua perantau itu laki-laki R (23) asal Limapuluh Kota dan AS (25) asal Padang Pariaman dinyatakan positif setelah Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas mengeluarkan hasil sampelnya, Sabtu (6/6/2020).

"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu (3/6/2020) mereka di tes swab dan ternyata hasilnya positif," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Yos Suwagiono yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com