Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Menempuh 100 Kilometer dan Biaya Ekstra demi Naik Pesawat

Kompas.com - 08/06/2020, 07:59 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat di masa pandemi virus corona atau Covid-19, dinilai cukup merepotkan.

Misalnya, lokasi pengurusan surat yang terpencar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat warga harus mengeluarkan biaya ekstra.

"Kami dari Pesaren Belinyu harus minta surat ke Posko Gugus Tugas itu jaraknya hampir 100 kilometer, bisa 2,5 jam perjalanan," kata Jafar salah satu calon penumpang pesawat yang bercerita kepada Kompas.com di Posko Gugus Tugas Bangka Belitung, Minggu (7/6/2020).

Baca juga: Cerita Penggali Kubur Khusus untuk Jenazah Pasien Covid-19

Menurut Jafar, dia baru mengetahui bahwa harus mengurus surat di Posko Gugus Tugas.

Semula syarat yang diketahuinya hanya berupa hasil rapid test dan surat pengantar kerja.

Selain itu, dia juga harus mengantongi surat dari RT/RW dan kelurahan setempat.

"Lokasinya jauh terpisah-pisah. Untuk rapid test beda lagi," kata Jafar yang tergabung dalam kelompok usaha nelayan.

Pria yang berambut gondrong ini rencananya akan berangkat ke Jakarta bersama tiga rekannya.

Jafar dan kawan-kawan juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp 400.000 per orang untuk biaya rapid test.

Baca juga: RS Khusus Karantina Covid-19 Akan Dibangun di Bangka Belitung

Sementara itu, harga tiket pesawat yang harus dibayar mengalami kenaikan dibanding hari biasanya.

Saat dicek pada Minggu siang, menurut Jafar, dia mendapatkan tiket Pangkalpinang - Jakarta seharga Rp 900.000.

Sedangkan pada hari biasanya, harga tiket ekonomi berkisar Rp 500.000.

Asong salah satu calon penumpang lainnya juga mengeluhkan hal serupa.

Ia datang dari Pemali Bangka dengan jarak tempuh 40 kilometer menuju Posko Gugus Tugas.

"Banyak surat yang harus dibawa, dari RW, tempat kerja dan rapid test. Setelah dapat surat belum tentu juga rapid test bisa diperbolehkan," ujar Asong.


Asong sudah tidak bekerja selama 3 bulan terakhir karena adanya pandemi corona.

Keberangkatan ke Jakarta terpaksa dilakukan karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Kami empat orang berangkat. Kalau biaya seperti ini entah kapan bisa balik lagi," ujar dia.

Baca juga: Viral Video Ulang Tahun Anak Wali Kota Lhokseumawe Saat Pandemi Corona

Jafar dan Asong berharap pandemi berakhir dan pembatasan akses dibuka normal kembali.

Selain merepotkan dan membutuhkan biaya banyak, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mempersulit perekonomian warga.

"Bahkan saat ini seperti tidak ada koordinasi. Ada yang bilang rapid test dulu, ada yang bilang surat pengantar dulu. Kalau bisa, satu lokasi saja semuanya," kata Asong.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Bangka Belitung Mikron Antariksa membenarkan adanya pelayanan surat untuk calon penumpang pesawat.

Itu merujuk Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Pusat.

Perjalanan sampai 7 Juni 2020 dibatasi untuk tidak mudik dan harus balik.

"Ini surat rekomendasi hanya untuk kepentingan yang mendesak. Misalnya yang sakit atau ada keluarga meninggal," sebut Mikron.

Mikron berharap, warga memahami situasi pandemi virus corona yang harus dihadapi bersama.

"Telah dibuka sejak sebelum Lebaran dan setelah 7 Juni 2020 dievaluasi. Nanti kita tunggu hasil evaluasinya," ucap Mikron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com