Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Solo Tolak Pengunduran Diri Purnomo dari Bakal Calon Wali Kota

Kompas.com - 07/06/2020, 20:53 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo, Jawa Tengah, menolak permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo untuk Pilkada 2020.

Pernyataan penolakan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo Bidang Pemenangan Pemilu dan Komunikasi Politik Putut Gunawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2020).

Putut mengatakan, pertimbangan untuk menolak surat permohonan pengunduran diri Purnomo tersebut karena konsolidasi dan koordinasi partai harus tetap berjalan.

Baca juga: Viral Video Ulang Tahun Anak Wali Kota Lhokseumawe Saat Pandemi Corona

"Berdasarkan rapat konsolidasi dan koordinasi DPC, pengurus anak cabang (PAC), dan pengurus ranting PDI-P Solo, untuk keberlanjutan program partai dan program Pemkot Solo yang dipimpin kader PDI-P, memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo," kata Putut.

Dalam surat pernyataan itu, DPC meminta Purnomo untuk tetap taat dan setia menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung.

"Intinya (DPC) tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Desember 2020," kata dia.

Baca juga: Risma Pastikan Surabaya Tetap Jadi Lokasi Piala Dunia U-20 pada 2021

Putut menyampaikan bahwa Purnomo harus tetap maju sebagai bakal calon wali kota yang ditugaskan oleh DPC.

"Kader partai harus mengikuti. Ini hasil rapat koordinasi DPC, PAC dan pengurus ranting," kata Putut.

Tidak bisa menolak

Sementara itu, Purnomo mengatakan, dia belum mengetahui bahwa DPC menolak permohonan pengunduran dirinya.

"Saya tidak tahu kalau keputusan DPC begitu, saya tidak tahu. Tentu saja yang pertama saya diberitahu secara resmi nanti, kalau pengunduran diri saya ditolak," kata dia.

Baca juga: Fakta Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, karena Alasan Pandemi

Purnomo ingin mengetahui alasan DPC menolak permohonan pengunduran dirinya.

Namun terlepas dari itu, Purnomo sebagai kader mengaku tidak bisa menolak keputusan partai.

"Dengan kata lain, saya melaksanakan apapun keputusan partai sebagai kader," kata Purmono yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.

Purnomo sebelumnya telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri dari bakal calon wali kota kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo.

Alasannya, dia tidak tega harus berkampanye di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang dihadapi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com