Tidak bisa menolak
Sementara itu, Purnomo mengatakan, dia belum mengetahui bahwa DPC menolak permohonan pengunduran dirinya.
"Saya tidak tahu kalau keputusan DPC begitu, saya tidak tahu. Tentu saja yang pertama saya diberitahu secara resmi nanti, kalau pengunduran diri saya ditolak," kata dia.
Baca juga: Fakta Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, karena Alasan Pandemi
Purnomo ingin mengetahui alasan DPC menolak permohonan pengunduran dirinya.
Namun terlepas dari itu, Purnomo sebagai kader mengaku tidak bisa menolak keputusan partai.
"Dengan kata lain, saya melaksanakan apapun keputusan partai sebagai kader," kata Purmono yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.
Purnomo sebelumnya telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri dari bakal calon wali kota kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo.
Alasannya, dia tidak tega harus berkampanye di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang dihadapi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.