Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur: Sumatera Barat Terapkan New Normal, Kecuali Padang dan Mentawai

Kompas.com - 07/06/2020, 17:38 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan menerapkan konsep Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai 8 Juni 2020.

Dari 19 kabupaten dan kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan TNBPAC atau new normal, yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kota Padang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni. Sementara Kabupaten Kepuluan Mentawai menerapkan masa transisi hingga 20 Juni.

"Hasil dari rapat tadi memutuskan Sumbar menerapkan new normal, kecuali Padang dan Mentawai yang masih melakukan transisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai memimpin rapat telekonferensi di Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (7/6/2020).

Kota Padang harus menjalani masa transisi karena terdapat klaster penularan Covid-19 yang masih aktif, yakni Klaster Pasar Raya Padang.

Baca juga: Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya

Sedangkan penerapan masa transisi di Mentawai dipengaruhi faktor geografis dan persiapan sarana kesehatan yang belum memadai.

"Untuk Mentawai akan kita bantu percepat. Makanya Mentawai butuh waktu hingga 20 Juni," kata Irwan.

Menurut Irwan Sumbar telah memenuhi persyaratan untuk menerapkan new normal.

Berdasarkan kajian epidemiologi, angka kesembuhan di Sumbar cukup tinggi.

“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata Nasional,” ucap Irwan.

 

Meski demikian, langkah-langkah pencegahan tetap dilakukan, seperti perpanjangan status tanggap darurat dan mempertahankan pemeriksaan di pos perbatasan hingga 28 Juni 2020.

“Setiap orang yang datang, kita swab. Mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” ujar Irwan.

Berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, aparatur TNI-Polri akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar.

“Artinya dari kaca mata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki  TNBPAC,” sebut Irwan.

Baca juga: Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call

Irwan juga menjabarkan kesiapan sistem kesehatan seperti kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium, dan alat pelindung diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga Desember 2020.

“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” kata Irwan.

Persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat.

Menurutnya sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.

“Sudah mengetahui tapi belum diimplementasikan, kata kuncinya perilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” kata Irwan Prayitno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com