Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur: Sumatera Barat Terapkan New Normal, Kecuali Padang dan Mentawai

Kompas.com - 07/06/2020, 17:38 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan menerapkan konsep Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai 8 Juni 2020.

Dari 19 kabupaten dan kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan TNBPAC atau new normal, yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kota Padang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni. Sementara Kabupaten Kepuluan Mentawai menerapkan masa transisi hingga 20 Juni.

"Hasil dari rapat tadi memutuskan Sumbar menerapkan new normal, kecuali Padang dan Mentawai yang masih melakukan transisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai memimpin rapat telekonferensi di Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (7/6/2020).

Kota Padang harus menjalani masa transisi karena terdapat klaster penularan Covid-19 yang masih aktif, yakni Klaster Pasar Raya Padang.

Baca juga: Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya

Sedangkan penerapan masa transisi di Mentawai dipengaruhi faktor geografis dan persiapan sarana kesehatan yang belum memadai.

"Untuk Mentawai akan kita bantu percepat. Makanya Mentawai butuh waktu hingga 20 Juni," kata Irwan.

Menurut Irwan Sumbar telah memenuhi persyaratan untuk menerapkan new normal.

Berdasarkan kajian epidemiologi, angka kesembuhan di Sumbar cukup tinggi.

“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata Nasional,” ucap Irwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com