KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial AS (25) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan mantan pacarnya berinisial A (25) ke polisi.
Pelaporan tersebut dilakukan karena mantan pacarnya itu mengancam video bugilnya akan disebar jika permintaannya tak dipenuhi.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Diceritakan, video bugil yang didapat A itu didapat saat mereka masih menjalin hubungan asmara.
Kejadian bermula saat dirinya meminjam uang kepada A sebesar Rp 500.000 untuk keperluan mendesak.
Permintaan itu dipenuhi oleh A, dengan syarat AS bersedia melepas pakaian atau bugil saat melakukan video call.
Saat itu, AS menurutinya. Hanya saja, dirinya tidak sadar bahwa yang dilakukan tersebut ternyata direkam oleh pelaku.
Baca juga: Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call
Hal itu baru diketahuinya saat hubungannya sudah berakhir.
Pelaku kembali menghubungi dan memintanya untuk bersedia kembali bugil saat video call. Namun, permintaan itu ditolak oleh AS.
Mendapat penolakan itu membuat A marah dan mengancam video rekaman tersebut akan disebar jika permintaannya tidak dipenuhi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.