Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Aplikasi Injil Berbahasa Minang, Gubernur Sumbar Tak Masalah Di-bully Netizen

Kompas.com - 07/06/2020, 16:01 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang di playstore menuai kontroversi.

Permintaan yang dilayangkan lewat surat dengan Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut berisi tentang permintaan penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu menuai pro dan kontra di media sosial.

Sebagian netizen mem-bully kebijakan Irwan tersebut. Meski begitu, Irwan tak masalah dengan sikap netizen.

"Tidak masalah, ini kan menyangkut martabat orang Minang," kata Irwan kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Irwan menyebut, ini bukan kali pertama dirinya di-bully netizen karena kebijakannya.

Baca juga: Gubernur Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Kadis: yang Tidak Mengerti Jangan Ikut Komentar

Irwan juga pernah mendapatkan tanggapan miring saat menerima turis China yang berwisata ke Sumatera Barat saat awal pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Saat itu, Irwan menyambut langsung kedatangan para turis itu di Bandara Internasional Minangkabau.

Bantah intoleran

Menurut Irwan, persoalan Injil berbahasa Minang bukan masalah intoleransi, namun persoalan adat dan budaya Minangkabau.

Irwan mengatakan adat Minangkabau memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Sehingga adat dan budaya itu melekat dengan agama Islam.

"Ini bukan persoalan intoleran, tapi masalah adat dan budaya Minangkabau," kata Irwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com