Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Bawa Kabur "Cool Box" Sampel Swab Ditangkap, Polisi: Dia Pikir Milik Jenazah PDP

Kompas.com - 07/06/2020, 10:56 WIB
Himawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang warga yang diduga membawa kabur cool box atau kotak pendingin yang berisi sampel cairan tenggorokan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, warga itu ditangkap di Jalan Rajawali pada Sabtu (6/6/2020).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.

Agus menyebut, pria yang membawa cool box itu mengira barang itu milik PDP yang meninggal di RS Labuang Baji Makassar pada Jumat (4/5/2020).

Baca juga: Warga Makassar Kembali Tolak Rapid Test, Blokade Jalan dan Teriaki Petugas Medis

"Pengakuannya begitu, tapi kita sekarang masih dalami dan penanganannya diambil alih (Krimum) Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19

Agus menambahkan, polisi juga menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.

Polisi menggali keterangan dari sejumlah warga tersebut.

agus menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

 

"Ada beberapa saksi yang diambil semalam tapi sementara diinterogasi dan diklarifikasi. Iya, warga Jalan Rajawali," kata Agus.

 

Rumah sakit dijaga ketat

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menurunkan 100 personel untuk menjaga rumah sakit akibat kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 tersebut.

Setiap rumah sakit akan dijaga 10 personel Polri. Hal ini diharapkan bisa mencegah kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terulang.

"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien Covid-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ujar Yudhiawan kepada Kompas.com.

Baca juga: Fakta Lengkap Cool Box Sampel Swab Dibawa Kabur Warga, Terjadi Saat Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19

Polisi, kata Yudhiawan, akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (ditangkap)," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com