Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut "New Normal", Pemkot Medan Revisi Perwali yang Baru Sebulan Terbit

Kompas.com - 07/06/2020, 07:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) baru hitungan bulan dilaksanakan, tepatnya sejak 1 Mei 2020.

Perwali ini mengatur pemberlakuan klaser isolasi melalui karantina rumah dan karantina rumah sakit serta kewajiban mengenakan masker, khususnya saat berada di luar rumah.

Langkah awal menyambut "new normal", Pemerintah Kota Medan akan merevisi Perwali Karantina Kesehatan tersebut.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Pijat Plus Khusus Gay di Medan, 11 Orang Diamankan

 

Pelaksanaan Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam keterangan tertulisnya mengatakan, revisi mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sehingga perwali sejalan dengan pelaksanaan "new normal". 

"Yang belum didapat formulasinya bidang pendidikan. Belum bisa diputuskan kapan anak sekolah akan mulai masuk sekolah kembali. Kita masih mengkaji dan menganalisis sesuai dengan kondisi menuju new normal,” kata Akhyar, Sabtu (6/6/2020).

Namun, lanjut Akhyar, paling penting dari semuanya adalah masyarakat mampu membangun kultur dan kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan.

Kultur yang dibangun adalah membiasakan hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19, menyiapkan regulasi dan membangun infrastruktur kesehatan yang mumpuni sampai pandemi berakhir.

Infrastruktur kesehatan yang dilakukan Pemkot Medan, misalnya, seluruh rumah sakit yang ada siap menangani pasien Covid-19 dan menyediakan ruang isolasi.

Penegakan disiplin juga telah dilakukan dengan melakukan razia masker meski masih banyak masyarakat yang menganggap sepele dengan penyebaran virus.

Kemudian menyiapkan kelengkapan pelayanan publik mulai dari yang beresiko rendah sampai tinggi. 

"Untuk bidang perekonomian, kita mengajak pengusaha dan pelaku usaha menaati protokoler kesehatan. Protokol kesehatan ini sebenarnya sederhana, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan menggunakan sabun dan air atau hand sanitizer. Terkadang, ada masyarakat yang pakai masker tapi saat bicara diturunkan maskernya, ini yang salah. Ketika berbicaralah potensi penularan melalui air ludah itu keluar, kalau tidak mau pakai masker lebih bak diam saja," kata Akhyar.

Dia memaparkan dampak yang terjadi saat masyarakat tidak move on membiasakan hidup berdampingan dengan pandemi. 

"Beberapa hari ini terjadi peningkatan jumlah positif corona yang signifikan karena minimnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Inilah tantangan yang sedang kita hadapi," ucapnya.

Akhyar tak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh masyarakat mengenakan masker.

Baca juga: Wali Kota: Medan Belum pada Kondisi Siap untuk New Normal

 

Menurutnya, masker bukan aksesoris tapi sudah menjadi kebutuhan yang paling utama di masa pandemi saat ini. 

"Siapapun masyarakat di Kota Medan wajib pakai masker, jangan sampai akibat rasa tidak perduli, kita terpapar dan memaparkan virus kepada orang lain," tegas Akhyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com