KOMPAS.com- Di Surabaya, Jawa Timur, tercatat 519 pasien sembuh dalam waktu 5 hari.
Rupanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memiliki rahasia peningkatan jumlah pasien sembuh.
Sedangkan di Aceh Besar, seorang pria yang kedapatan berzina dihukum cambuk. Ia tumbang pada saat cambukan ke-74 dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berikut berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Baca juga: 2 Kru Sempat Lari Sebelum Helikopter TNI AD Meledak di Kendal
Di Surabaya, dalam kurun waktu lima hari, tercatat ada 519 pasien sembuh dari Covid-19.
Ada tiga upaya yang dilakukan Risma, yakni testing, tracing dan therapy atau 3T.
"Adanya dukungan mobil PCR ini yang menjadi salah satu indikator peningkatan kesembuhan pasien itu," tutur Risma, Jumat (5/6/2020).
Risma mengimbau, pasien sembuh tak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tidak mau warga lengah meskipun mereka sudah dinyatakan sembuh oleh dokter," tutur dia.
Baca juga: 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh Dalam 5 Hari, Ini Rahasia Risma
Seorang pria di Aceh Besar berinisial HP tumbang ketika dieksekusi cambuk 100 kali oleh Kejaksaan Negeri setempat.
HP tumbang ketika sabetan ke-74 dan harus diturunkan dari panggung untuk mendapatkan perawatan medis.
HP pun kemudian dibawa ambulans yang ada di lokasi.
Selain HP, IP juga menjalani eksekusi cambuk 100 kali tanpa jeda yang dilakukan algojo perempuan.
Hukuman cambuk dilakukan di halaman Masjid Agung Al Munawarah dan disaksikan warga.
Keduanya ditangkap oleh warga di salah satu bengkel di Kabupaten Aceh Besar lantaran berzina.
Baca juga: Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria di Aceh Tumbang pada Cambukan Ke-74
Awalnya, YF dan SF berada di depan sebuah ATM di Bandar Lampung.
Gerak-gerik mereka dicurigai satpam. Satpam mengira mereka adalah kawanan perampok ATM.
Setelah melapor ke polisi dan digerebek rupanya YF kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka dibawa ke Mapolres Bandar Lampung dan diperiksa terkait kepemilikan senjata api rakitan dan kasus narkoba.
Baca juga: Saat Polisi Kaget Dipergoki Rekan Seprofesinya, Ketahuan Isap Sabu-sabu
Seorang ayah berinisial RD (34) ditangkap usai memerkosa putrinya yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku menggunakan alasan cek keperawanan untuk memperdaya putrinya.
"Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak. Lalu dijawab korban masih. Pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh," kata Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi.
RD dua kali memperkosa anaknya di hingga hamil.
Kasus ini terkuak dari kecurigaan ibu korban.
Baca juga: Beralasan Cek Keperawanan, Ayah Perkosa Anak hingga Hamil
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal kemudian memberikan penjelasan mengenai surat tersebut.
“Bagi yang bernada negatif, mereka tidak paham dengan falsafah orang Minangkabau, yaitu adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah, atau mereka tidak lah orang Minangkabau," kata Jasman Rizal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Menurut Jasman, adat Minangkabau itu didasarkan pada syariat, dan syariat itu didasarkan pada kitab Al Quran.
"Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau,” kata Jasman.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ghinan Salman, Tri Purna Jaya, Perdana Putra, Aji YK Putra | Editor: Dheri Agriesta, Rachmawati, Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.