Seorang pria di Aceh Besar berinisial HP tumbang ketika dieksekusi cambuk 100 kali oleh Kejaksaan Negeri setempat.
HP tumbang ketika sabetan ke-74 dan harus diturunkan dari panggung untuk mendapatkan perawatan medis.
HP pun kemudian dibawa ambulans yang ada di lokasi.
Selain HP, IP juga menjalani eksekusi cambuk 100 kali tanpa jeda yang dilakukan algojo perempuan.
Hukuman cambuk dilakukan di halaman Masjid Agung Al Munawarah dan disaksikan warga.
Keduanya ditangkap oleh warga di salah satu bengkel di Kabupaten Aceh Besar lantaran berzina.
Baca juga: Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria di Aceh Tumbang pada Cambukan Ke-74
Awalnya, YF dan SF berada di depan sebuah ATM di Bandar Lampung.
Gerak-gerik mereka dicurigai satpam. Satpam mengira mereka adalah kawanan perampok ATM.
Setelah melapor ke polisi dan digerebek rupanya YF kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka dibawa ke Mapolres Bandar Lampung dan diperiksa terkait kepemilikan senjata api rakitan dan kasus narkoba.
Baca juga: Saat Polisi Kaget Dipergoki Rekan Seprofesinya, Ketahuan Isap Sabu-sabu