KOMPAS.com - Pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung memanggil anggota DPRD yang marah dan membanting botol bir serta toples kaca di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Susilowati pemanggilan anggota DPRD yang berinisial SHM tersebut untuk klarifikasi kejadian pada Jumat (29/5/2020) malam.
"Kami hanya melakukan klarifikasi saja seputar kejadian tersebut," terang Susilowati, Kamis (4/6/2020) dilansir dari surya.co.id.
Baca juga: Anggota DPRD Mengamuk Banting Botol Bir di Pendopo, Ini Penjelasan Bupati Tulungagung
Menurut Susi, SHM membantah telah memecahkan toples kue di ruang tamu pendopo. Namun SHM tidak memberi penjelasan siapa yang memecahkan toples tersebut.
Saat klarifikasi, kata Suci, SHM meminta maaf atas kejadian di pendopo Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa di pendopo kabupaten menjadi perhatian publik. SHM anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan datang bersama rekannya berinisial YY untuk mencari Bupati Tulungagung Maryoto.
Malam itu Maryoto tidak ada di pendopo. SHM pun marah dan disebutkan jika ia dan rekannya YY membanting toples kue nastar di ruang tamu pendopo.
Mereka sempatt masuk ke dalam mobil dan keluar lagi sambi melemparkan botol bir kosong di tengah pendopo.
Tak hanya itu. Mereka juga meletakkan satu botol beralkohol milik Gilbey's yang sedikit dikonsumsi di meja ruang tamu pendopo.
"Setelah itu mereka pergi naik mobil keluar dari area pendopo," ujar salah satu saksi di lokasi.
Baca juga: Banting Botol Bir dan Toples Kue, Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo Kabupaten
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan