Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 3 Anggota TNI yang Keroyok Pelajar SMA Diselesaikan Secara Kekeluargaan, tapi...

Kompas.com - 06/06/2020, 17:18 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus tiga oknum anggota TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap AS (16), seorang siswa SMA di Takur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu diungkapkan Komandan Kodim 1507 Saumlaki, Letkol Inf Rahmad Saerodin.

Masih dikatakan Rahmad, meskipun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi para pelaku tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Jadi, masalahnya sudah selesai, Danramil juga sudah membayar uang biaya perobatan kepada korban sebesar Rp 10 juta pada 31 Mei, jadi masalahnya sudah selesai, korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan ada pernyataan di atas materai,” kata Rahmad kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

“Walaupun mereka sudah saling memaafkan dan berdamai, ada disiplin yang dilanggar anggota kami, jadi akan ada sanksi disiplin, jadi diproses, disidang, itu dampaknya bisa ke pangkat dan jabatan,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Sebut Penjual Sate Ayam yang Diduga Pakai Daging Busuk Sudah 8 Tahun Berjualan

Kata Rahmad, penganiayaan itu bukan dilatarbelakangi oleh asmara, melainkan karena salah paham antara korban dan pelaku.

“Perlu saya jelaskan bahwa tidak ada motif asmara, pacaran atau cinta segitiga dalam kasus tersebut, jadi masalah ini murni hanya salah paham,” katanya.

Dijelaskan Rahmad, peristiwa itu berawal saat Serka M (48) sedang pergi mengambil madu pesanannya.

Saat kembali, sambung Rahmad, pelaku bertemu dengan MS (17) yang merupakan pacar korban dan tiga orang temannya yang baru selesai menjual ikan, mereka kemudian pulang bersama-sama.

“Jadi, saat pulang itu Babinsa M ini bertemu AS yang saat itu bersama tiga rekannya lagi kumpul, lalu Babinsa ngomong ade sudah malam ayo bubar, ayo pulang, tapi AS ini tidak menjawab dan menanyakan kepada MS kalian darimana, kenapa lama sekali dari sinilah Babinsa tersinggung,” ungkap dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Disangka Perampok ATM, Ternyata Lagi Mengisap Sabu

Saat itulah, kata Rahmad, antara pelaku dan korban mulai bersitegang yang akhirnya berujung penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Saat terjadi insiden itu, korban juga membalas dengan menendang kaki pelaku, setelah itu korban langsung kabur.

“Si MS ini sempat melerai lalu AS lari, kemudian pelaku mencari korban ketemu kemudian pelaku membawa korban ke mes lalu dipukul di situ oleh tiga anggota, itu betul. Tapi, tidak sampai pingsan,” ungkapnya.

Baca juga: Fakta Polisi Ditangkap karena Nyabu, Berawal dari Laporan Satpam yang Curiga karena Disangka Perampok ATM

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian itu, kata Rahmad, ia langsung memerintahkan Danramil untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Hila, Pulau Romnang, guna menyelesaikan masalah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.

Aksi penganiayaan yang dialami AS terjadi di dua tempat berbeda yakni di depan rumah MS yang merupakan pacar korban dan di mes sebuah perusahan tambang emas di Pulau Romang, tempat ketiga pelaku bertugas.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek

Dari pengakuan kakak korban bernama Elson Tiator, adiknya dianiaya lantaran masalah asmara dan cemburu sebab korban dan pelaku M sama-sama menjalin cinta dengan wanita yang sama yakni MS.

"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Tak terima dengan apa yang dialami oleh adiknya, keluarga korban langsung melaporkan para pelaku ke Danpom XVI Pattimura dan unsur pimpinan TNI lainnya.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Jansen Simanjuntak yang dikonfirmasi Kompas.com juga mengakui kasus tersebut kini telah telah ditangani dan sedang diproses.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Kronologi Versi Dandim

Jansen juga membenarkan pengeroyokan terhadap AS terjadi karena masalah asmara.

“Ia itu penyebabnya itu karena masalah asmara, saya dengarnya pelaku ini cemburu dengan korban,” kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan, karena itu para pelaku akan diberi sanksi sesuai perbuatan mereka.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Terkiat insiden penganiayaan itu, pimpinan Kodam XVI Pattimura ikut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Maluku.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Terancam Dicopot hingga Tunda Naik Pangkat

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com