Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Kadis: yang Tidak Mengerti Jangan Ikut Komentar

Kompas.com - 06/06/2020, 17:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irawan Prayitno meminta aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau yang ada di layanan distribusi digital Play Store dihapus.

Untuk itu ia mengirimkan surat dengan Nomor 555/327/Diskominfo/2020 ke Menteri Komunikasi dan Informastika pada 28 Mei 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika Sumbar Jasman Rizal membenarkan permintaan tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Ia menyebut setiap daerah memiliki kearifan lokal dan ada daerah yang kearifan lokalnya berdasarkan latar belakang religi seperti Sumatera Barat.

Menurut Jasman, adat Minangkabau berdasarkan pada syariat yang didasarkan pada kitab Al Quran.

"Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau,” kata Jasman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Dosen Politeknik Negeri Padang Ciptakan Aplikasi Rekam Jejak Covid-19

Walaupun aplikasi tersebut tidak ada batasan wilayah administrasi dan bisa diunduh di mana saja, namun menurut Jasman, aplikasi tersebut tetap ada kaitannya dengan Minangkabau.

Karena yang paham bahasa Minangkabau adalah orang Minangkabau sendiri.

"Yang bisa dan paham bahasa Minangkabau itu orang Minangkabau sendiri. Di-download dari luar negeri pun tetap saja berbahasa Minangkabau," kata Jasman.

Baca juga: Viral, Scan Negatif Film Kini Lebih Mudah Pakai Aplikasi di Ponsel

Aplikasi sudah hilang dari Play Store

Ilustrasi ponsel dicas.SHUTTERSTOCK Ilustrasi ponsel dicas.
Jasman mengatakan surat yang dikirim Gubernur Sumbar pada Kemenkominfo sudah ditangapi.

Sejak Rabu (3/6/2020), aplikasi Injil Bahasa Minang sudah tidak ada lagi di Google Play Store.

"Kita sudah komunikasi langsung dengan pihak Kominfo. Mereka mengatakan akan menindaklanjuti. Sejak Rabu lalu tidak ada lagi aplikasi itu," kata Jasman.

Jasman berharap aplikasi yang sama tidak ada lagi, karena bisa mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Surabaya Dapat Diakses lewat Aplikasi Android

Menurutnya banyak pihak yang kontra dengan permintaan Gubernur. Namun ia menyebut mereka yang kontra belum mengerti falsafah orang Minangkabau.

“Bagi yang bernada negatif, mereka tidak paham dengan falsafah orang Minangkabau, yaitu adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah, atau mereka tidak lah orang Minangkabau," kata Jasman Rizal

Jasman tidak mau berkomentar banyak terkait pernyataan-pernyataan negatif netizen di media sosial.

Baca juga: Mengenal FaceApp, Aplikasi Pengubah Wajah Instan yang Tengah Viral

Namun dia berharap falsafah Minangkabau dengan yang dianggap sudah mendarah daging ini sebaiknya dihargai.

"Sebaiknya yang tidak mengerti dengan falsafah orang Minangkabau, jangan pula ikut-ikutan mengomentari dengan nada sumbang. Hargai harkat dan martabat serta falsafah adat orang Minangkabau," kata Jasman.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com