Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2020, 13:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Bengkulu berhasil membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran obat batuk Samcodin untuk mabuk-mabukan di kalangan remaja.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welli Wanto Malau mengatakan, obat batuk tersebut diduga dapat menimbulkan kecanduan dan halusinasi.

"Ada yang sudah ketergantungan tinggi mampu menelan 35 butir pil sekali tenggak," kata Welli saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Diduga Salah Tembak, 2 Petani di Poso Tewas Saat Panen Kopi, Ini Penjelasan Polisi

Welli menjelaskan, pengaruh obat itu juga membuat para pencandu nekat berbuat kriminal. 

Hal itu terungkap saat petugas kepolisian mengamankan sejumlah remaja putri karena melakukan pencurian emas.

Setelah diinterogasi, motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk membeli tuak dan Samcodin.

"Efek kriminalitas akibat penyalahgunaan obat tersebut bermacam-macam. Ada kasus remaja nekat mengancam pembunuhan terhadap orangtuanya karena butuh uang untuk membeli obat tersebut," jelas Welli.

Sasar kalangan remaja

Polres Bengkulu Selatan lakukan razia penyalahgunaan obat batuk merek samcodin yang sering digunakan remaja setempat untuk mabuk-mabukan- Polres Bengkulu Selatan lakukan razia penyalahgunaan obat batuk merek samcodin yang sering digunakan remaja setempat untuk mabuk-mabukan
Dari hasil operasi sejak April hingga 2 Juni 2020, aparat mengamankan setidaknya 50.000 butir obat batuk Samcodin, satu unit mobil Toyota Vios, dan uang tunai Rp 35,9 juta.

Polisi juga telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyalahgunaan obat batuk di Bengkulu Selatan dikonsumsi secara berlebihan untuk mabuk-mabukan oleh kalangan remaja memang dalam kondisi mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami bergerak cepat melakukan sejumlah razia, menyita, dan menetapkan tersangka pada sejumlah pengedar pada kalangan remaja," katanya.

Baca juga: Kabar Viral Nenek 67 Tahun di Minahasa Tolak BLT, Alasannya Bikin Terharu

Saat ini, polisi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta asosiasi apoteker di Bengkulu Selatan memperketat peredarannya.

"Sekarang obat tersebut peredarannya dikontrol ketat oleh polisi, mereka tetap boleh menjual, namun harus dilengkapi dengan surat-menyurat, surat ekspedisi, dan hanya boleh menjual dengan jumlah sedikit. Kontrol penjualan diawasi ketat oleh polisi. Selanjutnya pedagang obat tidak boleh menjualkan pil tersebut pada anak remaja," ujarnya.

Lalu, untuk para tersangka akan dijerat dengan UU Kesehatan RI No 36 Tahun 2009 karena tidak mempunyai izin untuk mengedarkan obat-obatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

(Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com