Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Kronologi Versi Dandim

Kompas.com - 06/06/2020, 10:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Rahmad menuturkan, setelah mendapatkan laporan soal kejadian itu, ia langsung memerintahkan Danramil untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Hila, Pulau Romnang, guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi, masalahnya sudah selesai, Danramil juga sudah membayar uang biaya perobatan kepada korban sebesar Rp 10 juta pada 31 Mei, jadi masalahnya sudah selesai, korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan ada pernyataan di atas meterai,” ujar dia.

Meski secara kekeluargaan persoalan itu sudah diselesaikan, namun para pelaku tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Jadi, walaupun mereka sudah saling memaafkan dan berdamai ada disiplin yang dilanggar anggota kami, jadi akan ada sanksi disiplin, jadi diproses, disidang, itu dampaknya bisa ke pangkat dan jabatan,” ungkap dia.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Terancam Dicopot hingga Tunda Naik Pangkat

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.

Aksi penganiayaan itu terjadi di dua tempat berbeda yakni di depan rumah MS yang merupakan pacar korban dan di mes sebuah perusahan tambang emas di Pulau Romang, tempat ketiga pelaku bertugas.  

Dari pengakuan kakak korban, adiknya dianiaya lantaran masalah asmara dan cemburu sebab korban dan pelaku M sama-sama menjalin cinta dengan wanita yang sama yakni MS.

Akibat aksi penganiayaan itu, keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan para pelaku ke Danpom XVI Pattimura dan unsur pimpinan TNI lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com