Lantaran mencurigakan, satpam melaporkan hal itu pada Polresta Bandar Lampung.
Mendapati laporan, polisi yang tergabung dalam Tim Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung menyergap YF.
Saat didatangi, YF tengah berada di dalam mobil merah di depan ATM.
YF yang tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu kaget ketika digerebek rekan seprofesinya.
"Keduanya (YF dan SF) tampak tegang saat petugas memergoki mereka," kata dia.
Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!
Saat ditangkap, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu, alat isap, senjata api rakitan dan beberapa butir amunisi," kata Pandra.
Keduanya kini diperiksa terkait kepemilikan senjata api rakitan dan kasus narkoba.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.