KOMPAS.com- Tiga orang oknum anggota TNI di Maluku Barat Daya harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja, AS (18).
Pengakuan keluarga korban, salah satu anggota TNI itu diduga berpacaran dengan gadis yang sama dengan yang dipacari korban pengeroyokan.
AS yang merupakan pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, berpacaran dengan MS (17).
Rupanya, MS juga diduga menjalin asmara dengan salah satu oknum anggota TNI itu.
Karena cemburu, M mengajak dua orang temannya sesama TNI untuk menghajar AS.
Teman-teman M bertugas di sebuah perusahaan tambang emas.
Kejadiannya pada Jumat (22/5/2020) di beberapa lokasi.
“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Karena Masalah Asmara, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Sampai Babak Belur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.