KOMPAS.com - Dalam waktu 3 hari, jenazah dua PDP di Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga.
Kasus pertama terjadi pada Rabu (3/6/2020) di Rumah Sakit Dadi Makassar. Jenazah PDP diambil paksa oleh keluarga saat masih berada di ruang ICU.
Saat itu ada seratusan orang yang datang dengan membawa senjata tajam.
Kasus kedua terjadi pada Jumat (5/6/2020) di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Ada sekitar 80 orang yang mengambil paksa jenazah PDP yang berusia 49 tahun.
Dua peristiwa pengambilan jenazah PDP tersebut direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial
Baca juga: 100 Orang Serentak Jadi ODP, Berawal Jemput Paksa Jenazah PDP Sambil Bawa Senjata Tajam
Berikut cerita lengkapnya
Pasien tersebut adalah rujukan dari RS Akademis Makassar. Ia datang pada Senin (1/6/2020) dengan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari, pasien tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Jenazah PDP Diambil Paksa Keluarga dari RS Dadi Makassar
Saat itu, pihak rumah sakit langsung menghubungi tim Gugus Tugas Covid-19. Rencananya jenazah akan dikafani dan dimakamkan dengan protap Covid-19.
Pemakaman rencananya akan dilakukan di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Namun keluarga datang dengan seratusan orang yang sebagian membawa senjata tajam.
Lalu tujuh orang masuk ruang ICU dan membawa pergi jenazah.
Saat itu rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien tersebut untuk diperiksa.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” jelas Direktur RS Dadi, Arman Bausat.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Ratusan Orang Bawa Senjata Tajam, Ambil Paksa Jenazah PDP, Rumah Sakit: Apa Mau Diperbuat?