Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang, 5 Kecamatan Zona Merah

Kompas.com - 05/06/2020, 23:48 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diperpanjang.

Namun, masih terdapat 5 kecamatan zona merah yang masuk kategori tingkat kewaspadaan tinggi terkait virus corona atau Covid-19.

Adapun 5 daerah zona merah tersebut yakni Kecamatan Gunung Putri, Bojonggede, Cileungsi, Cibinong dan Tajur Halang.

Baca juga: Disangka Perampok ATM, Ternyata Polisi Lagi Menghisap Sabu

Untuk itu, Pemkab Bogor menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang PSBB Proporsional sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru menuju new normal dalam mencegah penularan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, untuk melaksanakan new normal diperlukan perhatian khusus terhadap 5 kecamatan yang berbatasan dengan Jakarta, Depok dan Bekasi.

"Lima wilayah itu yang masih harus diawasi secara ketat dan perlu mendapat perhatian PSBB Proporsional ini," kata Syarifah dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Kasus Petugas SPBU Ditampar, Pelaku Berdamai dengan Korban

Dia menyebutkan, klasifikasi daerah rawan berdasarkan zona dilihat dari jumlah kasus dengan status terkonfirmasi positif, pasien dalam Pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Selain itu juga melihat tingkat risiko penularan.

Hasil pemetaan Gugus Tugas ada 7 kecamatan dalam level rendah.

Kemudian 28 kecamatan level sedang dan 5 kecamatan level tinggi atau zona merah rawan penularan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Adapun jumlah pasien baru di Kecamatan Cileungsi sebanyak 43 orang.

Kemudian, jumlah pasien di Gunung Putri ada 32 orang.

Sedangkan Kecamatan Bojonggede ada 20 orang dan Cibinong ada 18 orang.

Terakhir Kecamatan Tajur Halang, ada penambahan pasien sebanyak 5 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com