MANADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 akan menerapkan protokol Covid-19.
"Nanti akan diterapkan protokol Covid-19, social distancing dan physical distancing, hand sanitizer, masker, serta biliknya juga akan diatur,” ujar Steven seperti dikutip dari website resmi Humas Pemprov Sulut, Jumat (5/6/2020) malam.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 17, Terbanyak dari Klaster Pasar Pinasungkulan Manado
Saat ini, kata dia, tahapan Pilkada bakal kembali dilanjutkan pada 15 Juni mendatang.
Terkait dengan anggaran Pilkada, kata dia, akan memakai anggaran yang tidak terpakai selama pandemi Covid-19.
"Ada anggaran yang diperuntukkan untuk pertemuan atau rapat yang tidak terpakai sehingga ketika dikompilasi antara anggaran yang tidak terpakai dengan rekonsiliasi anggaran dapat mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada," katanya.
Baca juga: KPU Solo Tunggu Perubahan PKPU untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Dia berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Perlu diingat, Pilkada kali ini kita lakukan dalam kondisi yang berbeda, karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan dan itu harus jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.