TUBAN, KOMPAS.com - HT (68) tewas akibat sabetan benda tajam setelah terlibat perkelahian dengan M (68) di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Jawa Timur, Jumat (5/6/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua pria paruh baya itu bertemu di depan rumah salah satu warga yang tak jauh dari tempat tinggal M.
Baca juga: Diduga Takut Jalani Rapid Test, Kepala BKD Buru dan Puluhan Bawahannya Bolos Kerja
Dalam pertemuan itu, M dan HT terlibat adu mulut. HT yang tak kuasa menahan emosi memukul M menggunakan kayu.
Tapi, pukulan itu ditangkis oleh M. Kesal karena dipukul, M menyabet sabit yang kebetulan dibawanya setelah mencari rumput.
Sabetan itu mengenai beberapa bagian tubuh korban. HT pun tersungkur dan tewas di tempat.
Setelah itu, M mendatangi Polsek Tambakboyo dan mengakui perbuatannya. Polisi pun menangkap M dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, pertikaian dua kakek itu disebabkan posisi patok tanah yang bergeser.
Keduanya memiliki tanah yang bersebelahan.
"Jadi mereka punya tanah sebelah-sebelahan patoknya itu geser, jadi salah paham ada yang saling nyerobot tanah," kata Yoan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Tolak Rapid Test, Warga di Ambon Demo dan Hadang Petugas Medis
Warga menyebut, kedua kakek itu telah beberapa kali bertengkar karena masalah serupa.
"Dari dulu sudah sering ribut," katanya.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.