KOMPAS.com- Seorang ayah di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Madiun bernama Agus Supriyanto menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran corona.
Duka Agus tak berhenti sampai di situ, ia kini kebingungan merawat bayinya yang mengalami hirosefalus tanpa penghasilan.
Bayi enam bulan bernama Elvano Kenzie Mahardika itu bahkan sempat mengalami kejang dan panas.
Baca juga: PHK Karyawan di Sejumlah Daerah Imbas Wabah Corona, Mana Saja?
Agus yang bekerja sebagai karyawan di salah satu warung nasi goreng di Kota Madiun terpaksa diberhentikan.
Penyebabnya, pemilik warung tak kuat membiayai gajinya.
Padahal Agus harus menanggung istri serta bayinya yang masih berusia enam bulan dan mengalami hidrosefalus.
Ia pun selama ini hanya tinggal bersama istri dan buah hatinya di indekos berukuran 3x4 meter.
Untuk kebutuhan sehari-hari, Agus harus bekerja serabutan. Sedangkan istrinya menerima jasa jahitan.
Baca juga: Kisah Anak Penderita Hidrosefalus, Menunggak Iuran BPJS hingga Orangtua Kehilangan Pekerjaan