Hizbul mengatakan, shalat jumat perdana tersebut sekaligus sebagai uji coba untuk pelaksanaan shalat jumat berikutnya.
"Kami tetap mengikuti prosedur, karena keputusan bupati begitu mepet, maka ini tetap menyelanggarakan shalat jumat. Untuk selanjutnya menunggu keputusan bupati," kata Hizbul.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengizinkan tempat ibadah dibuka kembali.
Baca juga: Shalat Jumat di Era New Normal, DMI Ingatkan Protokol Pencegahan Covid-19
Keputusan tersebut disampaikan, Rabu (3/5/2020) setelah menggelar pertemuan dengan para pemuka agama.
Namun pembukaan tempat ibadah harus menerapkan prosedur sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Husein mengatakan, izin pembukaan tempat ibadah diberikan secara bertahap. Untuk masjid yang dibuka kembali hanya diperuntukkan bagi warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.