Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Kita Bisa Hidup Tanpa Rapat di Hotel, Pemangkasan Anggaran Harus Dilanjut

Kompas.com - 05/06/2020, 14:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah untuk meneruskan tradisi pemangkasan anggaran terkait pandemi Covid-19 hingga tahun-tahun berikutnya. Hal itu perlu dilakukan demi menyejahterakan masyarakat. 

"Mulai sekarang hingga tahun-tahun berikutnya, tradisi pemangkasan anggaran dilanjutkan. Sudah saatnya negara fokus pada kesejahteraan masyarakat," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

Dedi mengatakan, saat ini Indonesia sudah melewati masa krisis Covid-19 dan masuk fase baru, new normal.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun, Ini Rinciannya

 

Kemudian terjadi perubahan besar dari sisi pengelolaan anggaran, yaitu postur APBN dan APBD terkonsentrasi pada penanganan corona, baik untuk sarana dan prasarana maupun bantuan sosial yang jumlahnya fantastis.

"Kita bisa hidup tanpa rapat-rapat di hotel, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, seminar tatap muka, ongkos kantor yang tidak efisien, belanja ATK (alat tulis kantor) yang terpangkas, dan ternyata rakyat tetap bisa hidup dan terlayani dengan baik, pemerintah tetap jalan," kata Dedi.

Menurut Dedi, ini artinya bahwa penghematan anggaran itu harus dilanjutkan, baik di eksekutif maupun legislatif. 

Pengelolaan anggaran di masa pandemi ini harus terus dilanjutkan sampai tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, jika pengetatan anggaran itu terus berlanjut akan berdampak besar pada pembangunan. Program yang tidak tak terlaksana pada 2020 akan terbayar pada 2021, 2022 dan seterusnya.

"Jadi begini, eksekutif dan legislatif disuruh prihatin, kita sepakat terus prihatin karena masyarakat kita belum sejahtera," ujar mantan bupati Purwakarta itu.

Perpu penanganan Covid-19

Sebagai anggota DPR, Dedi meminta presiden untuk melanjutkan Perpu tentang pengelolaan keuangan seperti saat menangani darurat Covid-19.

Aturan tersebut harus menjadi acuan presiden ke depan dalam penyusunan anggaran kalau negara ini ingin cepat dan tepat meraih targetnya.

"Ke depan mungkin bukan darurat Covid, melainkan Perpu perecepatan pembangunan nasional," kata wakil ketua Komisi IV ini.

Dedi menyebutkan, ada beberapa anggaran besar yang bisa dipangkas untuk tahun-tahun berikutnya. Misalnya, dana perjalanan dinas di kementerian, alat tulis kantor, seminar-seminar, simposium dan lainnya.

Sebut saja misalnya anggaran perjalanan dinas di Kementerian Pertanian yang menjadi bidang Komisi IV DPR.

Dedi menyebutkan, sebelum pandemi, besarannya mencapai Rp 1,6 triliun. Kemudian dipangkas menjadi Rp 1,1 trilun setelah pandemi. Negara bisa menghemat hingga Rp 500 miliar lebih. Itu untuk perjalanan dinas. Belum anggaran-anggaran lainnya.

"Jika anggaran itu dikurangi, maka negara bisa mengemat lebih besar. Itu baru satu kementerian. Belum kementerian lain," katanya.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Transparan Terkait Anggaran Penanganan Covid-19

Kata Dedi, tadisi pemangkasan itu bukan hanya berlaku di pusat, tetapi juga ke tingkat daerah, mulai pemda hingga DPRD.

"Itu harus dipertahankan kalau negara ingn maju. Pemangkasan anggaran harus menjadi tradisi ke depan. Cuma mungkin peralihan alokasi saja. Kalau kemarin untuk penanganan Covid-19, sekarang untuk kesejahteran publik," katanya.

"Tinggal ganti saja nama programnya. Ternyata kita bisa kasih rakyat 600.000 per bulan," jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com