Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur, Begini Kasusnya Terbongkar

Kompas.com - 05/06/2020, 13:43 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - BM (19), seorang pemuda warga Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap delapan gadis di bawah umur.

Penangkapannya pada Rabu (3/6/2020) malam itu menyusul pelaporan di hari yang sama yang dibuat oleh pihak DL (16), seorang remaja putri asal Kecamatan Mojo yang menjadi salah satu korbannya.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana mengatakan, persetubuhan terhadap korban DL itu terjadi pada awal Januari 2020 dan berlangsung di sebuah rumah yang ada di Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kejadian bermula pada tanggal 1 Januari 2020," ungkap Kapolres Miko, pada konferensi pers yang berlangsung di markas Polres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Guru Honorer Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali Selama 3 Tahun

Tersangka mengawali aksinya dengan berkenalan kepada korban lalu membujuk rayu hingga terjadi tindak pidana persetubuhan itu.

Dari penangkapan terhadap BM itu ternyata membuka tabir baru.

Sebab, selain DL, ternyata ada 7 korban lainnya sehingga total ada 8 orang.

Semua masih di bawah umur dengan rentang usia 16 tahun sampai 17 tahun.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap adanya temuan para korban lainnya itu.

Kapolres mengaku, pihaknya cukup berhati-hati menangani kasus ini mengingat usia para korban yang masih di bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com