Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Tak Beroperasi akibat PSBB, PO Bus NPM Bertahan Tak PHK Karyawan

Kompas.com - 05/06/2020, 12:47 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Berharap transportasi bergulir saat new normal

Padahal, Lebaran sebelum-sebelumnya pihaknya cukup enteng mengeluarkan THR karyawan karena penghasilan jelang Lebaran hampir enam kali lipat.

"Bisa dikatakan Lebaran adalah "Lebaran" juga bagi kita, perusahaan bus. Penghasilan saat Lebaran itu sama dengan penghasilan 6 bulan. Tapi tahun ini tidak seperti biasanya," kata Angga.

Menurut Angga, dampak pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan pihaknya.

Masyarakat dibatasi berpergian sehingga penumpang turun drastis.

Kemudian Sumbar dan Jakarta yang merupakan trayek utama NPM memberlakukan PSBB menyebabkan bus penumpang dilarang masuk.

"Ini yang kita alami, namun kita tetap bertahan karena ada secercah harapan setelah PSBB yaitu new normal," kata Angga.

Baca juga: Duduk Perkara Garuda yang Terpaksa PHK Pilot

Persiapan New Normal

Angga mengatakan setelah PSBB, New Normal merupakan harapan baru bagi perusahaan bus.

"Bukittinggi sudah New Normal. Pariwisata sudah dibuka. Ini kesempatan bagi kita kembali," kata Angga

Untuk bisa bersaing di New Normal, Angga mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.

"Sopir akan kita rapid test secara berkala. Pakai masker, cuci tangan serta penumpang hanya 50 persen akan kita terapkan," jelas Angga.

Baca juga: 5.000 Karyawan Tetap Digaji dan Tak Di-PHK Meski Perusahaan Rugi Rp 45 Miliar

Menurut Angga, persaingan jasa transportasi akan selalu ketat sehingga pihaknya tentu memberikan pelayanan yang memuaskan dan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Ini menjadi keniscayaan yang harus kita hadapi," kata Angga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com