Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Tak Beroperasi akibat PSBB, PO Bus NPM Bertahan Tak PHK Karyawan

Kompas.com - 05/06/2020, 12:47 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setiap Lebaran, perusahaan bus selalu mendapatkan keuntungan besar karena banyaknya orang yang mudik.

Tapi untuk Lebaran tahun 2020 ini tidak berlaku. Pandemi Covid-19 menyebabkan warga dilarang Pemerintah untuk mudik.

Perusahaan bus pun terpaksa ikut keputusan pemerintah. Orang mudik tidak ada, bus tidak jalan.

Kondisi ini juga dialami Perusahaan Oto (PO) Naikilah Perusahaan Minang (NPM) yang berkantor di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1937 itu terpaksa menghentikan operasionalnya hampir selama dua bulan akibat pandemi Covid-19 itu.

"Dua bulan kita hentikan operasional karena Covid-19. Sumbar  dan Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Otomatis kita tidak jalan," kata Direktur Utama PO NPM Angga Vircanza yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Bus Menganggur karena Corona, Primajasa Tetap Gaji Karyawan dan Tak Ada PHK

Tidak PHK, tetap beri THR

Sebanyak 70 unit bus yang dimiliki NPM terpaksa diparkir di kantor karena tidak ada penumpang.

Kendati demikian, menurut Angga, pihaknya tetap memperhatikan karyawannya.

Tercatat ada 40 karyawan dan 200 orang sopir NPM yang tetap menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, RM Wong Solo Berbagi Kotak Nasi untuk Ribuan TKI dan APD untuk Tim Medis

"Kita membangun NPM bersama-sama. Saat susah dan senang harus bersama. Kendati pemasukan bisa dikatakan tidak ada, kita tetap keluarkan hak karyawan. THR kita bayarkan dan kita tidak ada memutus hubungan kerja. Silahkan dicek," kata Angga.

Angga mengatakan untuk mengeluarkan hak karyawan itu pihaknya terpaksa mengeluarkan dana kantornya.

"Terpaksa pakai dana cash flow. Tapi tidak apa, ini semua untuk karyawan kita juga," jelas Angga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com