Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Minta Maaf, Dirut PTPN V Malah Tawari Pekerjaan

Kompas.com - 05/06/2020, 12:03 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - RMS (31) mengaku menyesali perbuatannya yang telah mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Ibu tiga anak ini menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Permohonan  maaf itu disampaikan langsung RMS kepada Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa yang berkunjung ke rumahnya di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.

Baca juga: Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan PTPN Rp 76.500

"Saya menyesal, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Pak," ucap RMS.

Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), yang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya.

Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.

"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi. Jadi, saya minta maaf kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.

Baca juga: Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan

Pengakuan RMS: Khilaf saat beras habis

Sementara itu, kepada Kompas.com, RMS mengaku, sebelum dia mencuri tandan buah sawit perusahaan pelat merah itu, beras di rumahnya sudah habis.

Dia mengaku uang buat beli beras juga sudah habis. Sementara suaminya saat itu sedang bekerja dan bermalam di kebun sawit orang lain.

"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras. Saya khilaf, Pak. Maafkan saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," pungkas Richa.

Baca juga: Mencuri Sawit untuk Beli Beras, Seorang Ibu Divonis 7 Hari Penjara

Diminta tak ulangi perbuatannya

Sementara itu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi kepada Richa dan suaminya.

Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang  mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.

Baca juga: Sekdes: Tidak Benar Ibu 3 Anak Curi Sawit untuk Beli Beras, Mereka Punya 2 Motor, TV, HP...

Dengan demikian, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.

"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com