Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Terancam Dicopot hingga Tunda Naik Pangkat

Kompas.com - 05/06/2020, 10:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salah satu oknum pelaku pengeroyokan siswa SMA di Maluku Barat Daya adalah diduga seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Maluku Barat Daya.

Oknum berinisial M (48) tersebut terancam dikenai sanksi, salah satunya dicopot dari jabatannya. 

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Mengungkap Alasan Korban Prank YouTuber Ferdian Paleka Cabut Laporan

Jansen menambahkan, saat ini M dan dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI, tengah diperiksa secara intensif oleh Pomdam XVI Pattimura.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Pomdam, dan pelakunya itu sudah diporses,” kata Jansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2020). 

Korban minta keadilan

Menurut Elson Tiator, kakak korban AS (16), insiden pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

M diduga cemburu karena ternyata AS juga menjalin asmara dengan permpuan yang disukai M, yaitu MS (17).

Saat itu, M (48) dan dua rekannya sesama anggota TNI mengajak AS ke rumah M. Di depan rumah MS tersebut, M dan dua rekannya mengeroyok AS hingga babak belur.

 

Tak hanya itu, ketiga pelaku tega menyeret AS di jalan dan membawanya ke barak perusahaan tempat dua rekan M bekerja.

“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Akibat penganiayaan itu, AS mengalami babak belur di sekujur tubuhnya.

“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.

Baca juga: Gara-gara Cinta Gadis 17 Tahun, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Ceritanya

Jansen mengatakan, terkait aksi pengeroyokan terhadap AS, Pangdam
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq meminta maaf, Kamis (4/6/2020).

“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan.

Sementara itu, korban dan para pelaku telah berdamai. Namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggotanya tersebut.

(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com