Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Terancam Dicopot hingga Tunda Naik Pangkat

Kompas.com - 05/06/2020, 10:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salah satu oknum pelaku pengeroyokan siswa SMA di Maluku Barat Daya adalah diduga seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Maluku Barat Daya.

Oknum berinisial M (48) tersebut terancam dikenai sanksi, salah satunya dicopot dari jabatannya. 

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Mengungkap Alasan Korban Prank YouTuber Ferdian Paleka Cabut Laporan

Jansen menambahkan, saat ini M dan dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI, tengah diperiksa secara intensif oleh Pomdam XVI Pattimura.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Pomdam, dan pelakunya itu sudah diporses,” kata Jansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2020). 

Korban minta keadilan

Menurut Elson Tiator, kakak korban AS (16), insiden pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

M diduga cemburu karena ternyata AS juga menjalin asmara dengan permpuan yang disukai M, yaitu MS (17).

Saat itu, M (48) dan dua rekannya sesama anggota TNI mengajak AS ke rumah M. Di depan rumah MS tersebut, M dan dua rekannya mengeroyok AS hingga babak belur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com