Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Alasan Korban Prank YouTuber Ferdian Paleka Cabut Laporan

Kompas.com - 05/06/2020, 09:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya, M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20), akhirnya bebas setelah korban prank sembako isi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, pelapor mencabut laporannya pekan lalu.

Namun, Galih enggan untuk menjelaskan lebih detail terkait alasan korban mencabut laporannya.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.

Keluarga Ferdian minta maaf ke korban

Rohman Hidayat, pengacara Ferdian Paleka dan rekannya, menjelaskan, keluarga tersangka mencoba segala cara untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kekeluargaan.

Salah satunya dengan menemui beberapa korban dan meminta maaf atas prank Ferdian dan kawan-kawan.

Pihak keluarga juga meminta pelapor untuk mencabut laporannya.

"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman, dilansir dari Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com