Namun, di sisi lain, Ferdian mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Ditanya Kasus Perundungannya, YouTuber Ferdian Paleka: Sudah Selesai, Tak Ada Masalah
Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.
Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.
Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.
Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.
Baca juga: Akhirnya Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka: Kami Menyesal...