Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

321 WNI Tahanan di Malaysia Dipulangkan Melalui Pelabuhan Nunukan

Kompas.com - 05/06/2020, 04:55 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 321 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS), Tawau, Sabah, Malaysia, dideportasi ke Indonesia melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemulangan tersebut sesuai dengan Surat Konsulat RI Nomor B-00134/Tawau/200601 perihal Rencana Deportasi WNI dari Pusat Tahanan Sementara Tawau melalui Nunukan.

“Sebanyak 240 WNI berasal Sulawesi, NTT, NTB dan Jawa Timur sudah dipulangkan pada Rabu 3 Juni 2020,” ungkap Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020) malam.

Baca juga: WNI dari Luar Negeri Dipersilakan Karantina Mandiri di Hotel, Tapi...

Ratusan WNI dari luar pulau Kalimantan yang tiba di Nunukan diwajibkan menjalani rapid test. Hasilnya semua non-reaktif.

Kemudian, para WNI dibawa menggunakan KM Tahlia menuju Parepare untuk dilanjutkan ke daerah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat.

Sementara, 81 orang yang berasal dari Kalimantan Utara, yakni Nunukan, Tarakan dan Tanjung Selor rencana dipulangkan, Jumat 5 Juni 2020.

“Penerapan protokol kesehatan tetap kita lakukan sama begitu tiba di Nunukan, dari cek suhu tubuh, rapid tes dan lainnya. Setelah dipastikan aman, baru mereka dipulang ke daerah asal,” terang dia.

Deportasi kali ini, kata Laura, merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Mei sudah 111 WNI dideportasi melalui Nunukan.

Baca juga: Update: WNI Sembuh dari Covid-19 di Luar Negeri Capai 551 Orang

Dengan demikian, total WNI yang sudah dideportasi selama Covid-19 sebanyak 436 orang melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Diketahui, para WNI tersebut menjadi tahanan di Sabah, Malaysia dan sedang menjalani hukuman karena tak memiliki dokumen perjalanan, kasus narkoba hingga jenis pelanggaran lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com