Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Sabu 402 Kilogram Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 05/06/2020, 00:09 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 6 tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar narkotika internasional di Sukabumi, Jawa Barat, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Keenam tersangka masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) dan YFC (31). Beberapa di antaranya berasal dari Sukabumi.

"Enam tersangka semuanya WNI dan perkara masih pengembangan. Mudah-mudahan ada tersangka baru," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kapolsek Nyaris Jadi Korban Penipuan Saat Ambil Uang di ATM

Menurut Listyo, keenam tersangka yang ditangkap di Sukabumi dengan barang bukti 402 kilogram sabu tersebut mempunyai peran masing-masing.

Tiga tersangka sebagai anak buah kapal (ABK) dan satu tersangka sebagai kapten kapal.

Selain itu, dua tersangka lainnya bertugas mengatur perjalanan di darat.

Kemudian, satu tersangka yang menyiapkan kendaraan angkutan dan satu tersangka menyiapkan rumah untuk menyimpan sabu sebelum diedarkan.

"Rumah sudah disiapkan lebih kurang sebulan," ujar Listyo.

Listyo mengatakan, keenam tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata dia.

Baca juga: New Normal Masih Cukup Berat, PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang

Sebelumnya diberitkan, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih - Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam.

Barang bukti berupa sabu seberat 402 kilogram diamankan dari salah satu rumah di Perumahan Vila Taman Anggrek, Jalan Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukaraja.

Selain itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran narkoba jenis sabu ini.

Para tersangka ini diduga terlibat dengan jaringan pengedar narkoba internasional dari Timur Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com