Sedikit pelonggaran
Dalam PSBB proporsional ini, menurut Ade, aktivitas tempat umum mulai dibuka.
Misalnya, tempat ibadah, hotel, restoran dan wisata non-air akan mulai diizinkan beroperasi.
Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat untuk patuh memperhatikan standar protokol kesehatan.
Misalnya menggunakan masker, menjaga jarak dan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Yang kita tempuh pertama, besok masyarakat bisa shalat Jumat tapi dengan aturan protokol yang ketat. Jadi mohon juga masyarakat harus sadar tentang virus yang masih merajalela," kata Ade.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan