Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka: Kami Menyesal...

Kompas.com - 04/06/2020, 17:00 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - YouTuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya yang terjerat kasus prank sembako sampah akhirnya menghirup udara bebas setelah korbannya mencabut laporan pada pekan lalu.

Ferdian Paleka didampingi orangtua dan kuasa hukumnya keluar dari kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Ia tampak mengenakan topi, masker, dan baju biru tua bertulisan "Dont Die Before You're Dead". 

Baca juga: Alasan YouTuber Ferdian Paleka Bebas, Ternyata Berdamai dengan Korban Sejak 19 Mei

Kepada awak media, Ferdian mengaku meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang telah dia lakukan bersama kedua rekannya, yakni terkait pembuatan konten prank sembako berisi sampah yang diberikan ke beberapa transpuan di Bandung.

Ia menyesali perbuatannya itu dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat seseorang tersebut.

"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Dibebaskan dari Tahanan, Begini Tanggapan Youtuber Ferdian Paleka

Setelah bebas akan beristirahat di rumah

Setelah menghirup udara bebas, Ferdian mengaku merasa lega dan berencana beristirahat di rumahnya untuk sementara waktu. 

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," kata Ferdian.

Seperti diketahui, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bahwa Ferdian Paleka dan kedua rekannya bebas dari penjara setelah korbannya mencabut laporan pekan lalu.

Pencabutan Ini menjadi dasar kepolisian membebaskan Ferdian Paleka.

"Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan, karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata Galih.

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com