PEKANBARU, KOMPAS.com - Entah apa yang merasuki Harisman (30) hingga tega membunuh anak tirinya berinisial AN di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban yang masih berusia 1,5 tahun itu disiksa sampai tewas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," kata Awal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Awal menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan Harisman di rumahnya di Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Video Viral Suami Aniaya Istri Diduga gara-gara Uang Belanja, Direkam Anak
Pelaku menganiaya bayi tiri perempuan berusia 1,5 tahun hingga tewas dengan sejumlah luka.
Aksi tersebut diketahui tiga orang saksi, yakni Reka (20) ibu kandung korban dan dua tetangganya, Willy (25) dan Andi (30).
Menurut keterangan saksi Willy dan Andi, sekitar pukul 13.00 WIB, mendengar suara benturan ke dinding. Namun, kedua saksi tidak begitu menghiraukan.
Kemudian malam harinya pukul 20.00 WIB, saksi mendengar suara teriakan minta tolong dan melihat pelaku keluar dari rumah bersama istrinya.
"Saksi dua dan tiga bertemu dengan istri pelaku, sedangkan pelaku pergi meninggalkan rumahnya. Saksi kemudian melihat korban sudah terbaring dengan kondisi tangan kiri memar dan setelah dicek sudah meninggal dunia di ruang tamu," kata Awal.
Berdasarkan keterangan istri pelaku, lanjut dia, korban dianiaya pelaku karena rewel dan menangis.
Namun, sang ibu tidak bisa berbuat banyak ketika suaminya melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Baca juga: Ibu Guru Kaget Hasil Test Pack Siswinya Positif, Saat Ditanya Mengaku Dihamili Ayah Tiri
"Pada saat korban rewel dan menangis, lalu pelaku menggendong korban ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam bak mandi," sebut Awal.
Korban lalu dianiaya di kamar mandi lalu penganiayaan korban pun berlanjut ke kamar. Kali ini kepala korban jadi sasaran.
"Istri pelaku berusaha melerai, tapi tidak dihiraukan dan malah memukul wajah istrinya. Pelaku juga mengancam istrinya agar tidak memberitahukan pada orang lain," kata Awal.
Setelah itu, sambung dia, pelaku kembali menyiksa korban. Pelaku menginjak dada korban hingga korban akhirnya terdiam.
Melihat korban sudah tak bergerak, istrinya meminta kepada pelaku membawa korban berobat ke rumah sakit. Namun, pelaku pergi dari lokasi kejadian.
Pelaku kemudian pergi dengan alasan mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan korban.
"Atas kejadian tersebut, saksi Willy dan Andi melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap," pungkas Awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.