WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum menerapkan new normal menyusul belum terpenuhinya syarat pemberlakuan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Kami belum menerapkan new normal karena prasyarat yang belum terpenuhi. Untuk itu kami akan lebih memperkuat sosialisasi kepada masyarakat," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Tiga prasyarat yang harus dipenuhi dalam fase new normal yakni epidemologi atau tingkat penularan, sistem kesehatan dan surveilans.
Baca juga: Sepekan Nihil Covid-19, Wonogiri Dapat Tambahan 2 Pasien Positif Corona
Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek mengatakan, potensi penularan virus corona di Wonogiri masih berada di atas satu.
Sedangkan kriteria yang ditentukan pemerintah yakni angka potensi penularan Covid-19 harus di bawah satu.
Sementara dari segi surveilans, kata Jekek, ketersediaan alat rapid test dibandingkan dengan jumlah penduduk belum berimbang.
Untuk itu, Dinkes Wonogiri sementara mengadakan alat rapid test sesuai kebutuhan.
Baca juga: Bupati Wonogiri: Kami Sudah Zero Covid-19
Terhadap persoalan itu, Pemkab Wonogiri sementara memilih opsi gencar sosialisasi pemahaman warga terhadap Covid-19 dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Maka Wonogiri belum ada satu kebijakan khusus. Kebijakan kami saat ini fokus meresosialisasi upaya pemutusan mata rantai," ungkap Jekek.
Sementara untuk kebijakan pendidikan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Belum ada pemberitahuan kepastian waktu masuk sekolah bagi anak-anak," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.