Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Kapendam Pattimura: Sedang Diproses Hukum

Kompas.com - 04/06/2020, 15:52 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak tiga oknum anggota TNI mengeroyok AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, sampai babak belur.

Akibat pengeroyokan itu, AS mengalami memar di wajah dan sekujur tubuhnya. Oknum anggota TNI itu tak cuma memukuli AS, tapi juga menyeret AS di jalan.

Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020). Pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu kepada Koramil Tiakur dan Pomdam XVI Pattimura lewat surat resmi.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan kasus penganiayaan itu.

Pomdam XVI Pattimura telah menerima laporan resmi yang dilayangkan pihak keluarga terkait insiden tersebut.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Pomdam, dan pelakunya itu sudah diproses,” kata Jansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Lewat Jalur Tikus, 5 Warga Banyuwangi Naik Sampan Nelayan untuk Menyeberang ke Bali

Jansen menyebut, pengeroyokan itu terjadi karena masalah asmara.

“Penyebabnya itu karena masalah asmara, saya dengar karena pelaku cemburu dengan korban,” katanya.

Masalah pengeroyokan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan di Koramil Tiakur. Pelaku, kata Jansen, telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

Meski telah berdamai, proses hukum terhadap tiga anggota TNI tersebut tetap berjalan.

Jansen menjamin tiga anggota TNI yang mengeroyok pelajar SMA itu akan mendapatkan sanksi setimpal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com