KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa berbuat banyak saat jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) diambil paksa keluarganya.
Pasalnya, saat peristiwa tersebut terjadi, pihak keluarga yang datang ke RS sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang. Ia terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Viral Video Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari RS, Datang 100 Orang dan Bawa Senjata Tajam
Meski demikian, pihaknya menyayangkan aksi yang dilakukan pihak keluarga korban tersebut.
Sebab, diketahui jenazah korban yang meninggal itu berstatus PDP dan seharusnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.