MAKASSAR, KOMPAS.com – Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah yang hendak dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.
Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Petugas Bongkar Paksa Bangunan Karaoke Liar di Pantura Demak
Direktur RS Dadi, Arman Bausat, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Baca juga: Dikira Sakit Ginjal Jenazah Dimakamkan Warga, Rupanya Positif Covid-19, Ini Akibatnya
Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.