Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 5 Warga Banyuwangi Naik Sampan Nelayan ke Bali, Polisi: Tidak Mampu Bayar Rapid Test

Kompas.com - 04/06/2020, 13:41 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Dokumen itu di antaranya, surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test Covid-19 dan surat keterangan bekerja di Bali.

Selain itu, masyarakat juga wajib memiliki surat pengantar dari desa asal, surat pernyataan, dan surat penjamin dari seseorang yang berada di Bali.

Surat pernyataan dan surat penjamin bisa diunduh di situs ini.

Ingin bekerja

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut sampan nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa.

Baca juga: Lewat Jalur Tikus, 5 Warga Banyuwangi Naik Kapal Nelayan untuk Menyeberang ke Bali

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda. Suwondo, kata dia, merupakan pemilik sampan.

Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Aksi lima warga Banyuwangi itu terungkap saat anggota Bhabinkamtibmas Desa Pengambengan melakukan patroli di sekitar pantai Pelabuhan Tradisional Pengambengan sekitar pukul 11.30 WITA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com